Apakah anda seorang perawat ? lalu tahukah anda, ada apa dengan tanggal 12 Mei ?
Sebagai seorang perawat pastilah anda tahu hari ada peringatan apakah di tanggal 12 Mei ? Pertanyaan itu mungkin sepele atau mungkin dianggap enteng....tapi tidak semua perawat mengetahuinya, pasti anda tidak percaya? Kalau anda masih mahasiswa mungkin tidak bermasalah dengan peringatan di tanggal tersebut, tapi jika anda sudah bekerja ....hemm coba anda lakukan survey dari 100 orang yang anda tanya, saya jamin tidak lebih dari 50% yang mengetahuinya. Kenapa bisa begitu? mau tau jawabannya... kita tanya pada Florance Nigthingale. Woii udah gak ada tu, beliau udah meninggal ..... hahaha just kidding....jangan serius dong prend.
Kalau anda belum atau tidak tahu, maka akan kami kasih tahu. Lanjutkan ya bacanya....
12 Mei = Hari Keperawatan Sedunia
Nah anda sudah tahu kan? perlu diketahui juga bahwa sejarah hari keperawatan dunia ini sendiri tak lepas dari peran Florence Nightingale. Who is she ?
Florence Nightingale adalah pelopor perawat modern. Ia dikenali dengan nama "The Lady With The Lamp" dalam berarti “Sang Wanita dengan Lampu”. Nama depannya, Florence, merujuk kepada kota kelahirannya, Firenze dalam bahasa Italia, atau Florence
Florence dilahirkan dalam keluarga berada dan tumbuh sebagai wanita
yang menawan dan periang yang mempunyai masa depan yang cerah.
Bagaimanapun keadaan yang dilihatnya semasa peperangan di semenanjung
Krim, Rusia menyebabkan hati Florence Nightingale tersentuh melihat
penderitaan tentara yang luka dan dibiarkan saja dalam rumah sakit yang
kotor. Florence Nightingale menghidupkan kembali konsep penjagaan
kebersihan rumah sakit dan kiat-kiat juru rawat. Florence Nightingale
memberikan penekanan kepada perhatian teliti kepada keperluan pasien.
Dalam rangka menyambut Hari Keperawatan Sedunia, PPNI Pusat melalui ketua umum menyerukan kepada anggota PPNI di seluruh pelosok tanah air Indonesia untuk menyerukan dukungannya terhadap pengesahan Undang-Undang Keperawatan Indonesia yang telah diajukan sejak 10 tahun yang lalu, namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Instruksi ini didasarkan pada salah satu point Deklarasi kesepakatan dalam Rakernas yang telah diselenggarakan pada tanggal 27-29 April 2012 di Banten, yaitu "Perawat menuntut pengesahan Undang-Undang, SEGERA, dengan harga Mati !! ". Dalam surat instruksi tersebut berisi sebagai berikut :
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jakarta, 8 Mei 2012Nomor: 165/PP.PPNI/K/V/2012
Lamp : -
Perihal : Instruksi kegiatan IND
Kepada Yth.
Pengurus PPNI Propinsi
Di Seluruh Indonesia
Dalam rangka memperingati Hari Perawat Sedunia tanggal 12 Mei 2012 dan melaksanakan salah satu butir dalam deklarasi Rapat Kerja Nasional II Persatuan Perawat Nasional Indonesia di Banten, Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menginstruksikan kepada Pengurus Propinsi PPNI agar:
1. Pengurus Propinsi PPNI dan Pengurus Ikatan/Himpunan Tingkat Propinsi melaksanakan :
a. Audensi kepada DPRD Propinsi dan Gubernur untuk meminta dukungan pengesahan Undang-Undang Keperawatan
b. Audensi dengan Pimpinan Partai untuk mendapatkan dukungan pengesahan Undang-Undang Keperawatan
c. Menyelenggarakan aksi damai/bhakti sosial bersama Pengurus Kabupaten/Kota berupa:
2. Melaksanakan publikasi semua kegiatan yang dilaksanakan melalui media massa
- Membagikan bunga dengan tulisan dukungan terhadap Undang-Undang Keperawatan kepada masyarakat di tempat-tempat strategis
- Pemeriksaan kesehatan gratis pada kelompok khusus (misal: kelompok buruh pabrik, anak jalanan, pekerja tambang tradisional, dll)
- Mengumpulkan tanda tangan dukungan terhadap Undang-Undang Keperawatan
- Penyuluhan kesehatan kepada kelompok khusus (remaja SMA/SMP, dan kelompok remaja masjid)
- Memasang spanduk di setiap Komisariat dengan tulisan “Perawat Rumah Sakit ........ siap mendukung disahkannya Undang-Undang Keperawatan”
3. Pengurus Propinsi melaporkan kegiatan tersebut kepada Pengurus Pusat paling lambat pada tanggal 20 Mei 2012 dan sedapat mungkin disertai dengan foto-foto kegiatan.
4. Membentuk Tim Satgas RUU tingkat Propinsi dan segera dilaporkan ke Pengurus Pusat.
Berbagai kegiatan yang bersifat nasional diatas sangat penting demi mendukung percepatan proses disyahkannya Undang Undang Keperawatan (UUK) yang sedang diperjuangkan PPNI.
Atas perhatian, kerjasama dan terlaksananya instruksi ini, kami sampaikan terimakasih.
Pengurus Pusat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Ketua Umum,
Ttd
Dewi Irawaty, MA, PhD
Tembusan Yth.
1. Ketua PPNI Kab/Kota di seluruh Indonesia
2. Pertinggal
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Berbicara tentang undang - undang keperawatan adalah sebagai payung hukum atau legalitas seorang perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien. Tanpa adanya UU maka apa yang kita lakukan sebagai seorang perawat masih sangat lemah di mata hukum. Nah, ini yang tidak dipahami oleh orang-orang yang duduk di legislatif. Untuk itu marilah sebagai bagian dari komunitas perawat, mari kita dukung untuk pengesahan UU Keperawatan dan mari kita serukan secara bersama "GIVE US A LEGAL PROTECTION SO WE WERE TO SAFE AND CALM IN THE WORKS."
KEPERAWATAN INDONESIA...... JAYA....JAYA....JAYA......YESSSSSSS
Admin weblog - AK

saya baru baca.. ternyata ada postingan yang seperti ini,... miris memang melihat RUU Kep belum di SAHkan.. BTW saya tidak melihat satu orangpun yang mewakili perawat RSKMyang ikut demo di Ged DPR...
ReplyDelete